Iklan

 


Mantan Pengurus GAPENSI, Mendorong BPC GAPENSI MUBA (2025-2030) Agar Berkantor di Gedung GAPENSI Sekayu

Jumat, 11 Juli 2025, Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T08:44:24Z
Sehari setelah acara Pelantikan Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Musi Banyuasin (BPC GAPENSI MUBA) Periode 2025-2030 di Gedung Dharma Wanita, Kota Sekayu, Kabupaten MUBA pada tanggal 09/07/2025. Ketua BPC GAPENSI MUBA periode 2011-2017 Mustofa Hamid beserta sejumlah mantan pengurus dan anggota lainnya, mendorong Pimpinan dan Anggota BPC GAPENSI MUBA Periode 2025-2030 agar berkantor di Gedung GAPENSI MUBA, Jalan Kolonel Wahid Udin LK VII Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

Hal ini mereka utarakan saat berbincang santai dengan awak media ini di kediaman salah satu mantan anggota GAPENSI MUBA, di Kota Sekayu, Kabupaten MUBA pada hari Kamis, 10/07/2025.
Saat ditanya mengapa para pimpinan dan anggota BPC GAPENSI MUBA yang baru dilantik itu harus menempati Gedung GAPENSI MUBA di Sekayu? Mustofa mewakili seluruh rekan yang hadir di tempat itu, mengatakan karena itu merupakan aset GAPENSI. 

"Itu merupakan aset GAPENSI yang dibangun secara gotong royong. Kami para pengurus dan anggota GAPENSI MUBA saat itu, sama-sama patungan, berkorban untuk mendirikan Gedung GAPENSI MUBA, ada juga bantuan dari Pemda dan donatur. Kita ketahui hingga saat ini gedung tersebut masih kokoh dan layak digunakan. Dengan demikian gedung GAPENSI MUBA yang ada sekarang punya nilai historis. Alasan lainnya adalah efisiensi anggaran, daripada uang teman-teman GAPENSI MUBA yang baru dilantik kemarin, digunakan untuk membangun gedung baru atau membayar sewa kantor yang menelan biaya tidak sedikit, lebih baik uangnya digunakan untuk kegiatan atau keperluan lainnya yang bermanfaat. Dan yang terutama adalah supaya Gedung tersebut dimanfaatkan karena sudah bertahun-tahun tak berfungsi, tak digunakan," ujarnya.

Dari pantauan awak media ini Gedung GAPENSI MUBA, yang letaknya tak jauh dari Kantor Bupati itu, sudah lebih 5 (lima) tahun tidak berfungsi, kosong  tak ditempati, dan baru sekitar 10 (sepuluh) bulan terakhir digunakan sebagai kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik. Menurut informasi DPD partai tersebut sudah memiliki gedung kantor sendiri yang akan digunakan dalam waktu dekat. (ags)
Komentar

Tampilkan

  • Mantan Pengurus GAPENSI, Mendorong BPC GAPENSI MUBA (2025-2030) Agar Berkantor di Gedung GAPENSI Sekayu
  • 0