Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada hari Selasa, 14 Juli 2026 lalu diduga maladministratif.
BKPSDM Muba selaku penyelenggara acara Pelantikan tersebut bekerja secara tidak profesional. Hal mana tampak pada laporan tertulis, yaitu Daftar Rekapitulasi Pelantikan Pejabat Muba terkait. Jumlah pejabat yang dilantik menurut BKPSDM Muba sebanyak 203 (dua ratus tiga) orang dengan rincian:
1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: 6 orang
2. Jabatan Administrasi: 165 orang
3. Jabatan Fungsional: 3 orang
4. Kepala Sekolah: 28 orang
5. Kepala Puskesmas: 1 orang
Jumlah keseluruhan: 203
Awalnya awak media ini hanya ingin mengetahui siapa menjabat apa, dan tidak mencermati nomor urut dalam daftar tersebut, tetapi saat melihat pada satu halaman ada nomor urut 220 kemudian dibawahnya nomor urut 173 dan seterusnya, media ini menjadi curiga, karena jelas disebutkan seluruh pejabat yang dilantik berjumlah 203 orang, tetapi mengapa ada nomor urut 204 sampai 220 apakah BKPSDM Muba salah ketik nomor ?
Ada kesalahan serius dalam penulisan nomor urut serta jumlah pejabat yang dilantik. Setelah penulis cermati nomor urut yang ditulis oleh BKPSDM Muba melompat-lompat serta tumpang tindih, yaitu setelah nomor 119 melompat ke nomor 199, 200, 201 sampai nomor 220, dan setelah nomor 220 lanjut mundur ke nomor 173, 174, 175 sampai nomor 203. Jadi ada kelebihan nomor yaitu 204 sampai 220 (17 nomor) dan nomor 120 sampai 172 (sebanyak 53 nomor) tidak ada atau tidak ditulis.
Sementara itu ada 10 orang mempunyai nomor urut yang sama yaitu: 199, 200, 201, 202, dan 203, lima nomor tersebut ditulis dobel, dua kali untuk 10 orang dengan nama, NIP, dan jabatan yang berbeda.
Hal ini menunjukkan BKPSDM Muba bekerja secara tidak profesional, tidak tertib, sembrono, acak-acakan, juga diduga berbohong dan manipulatif.
Dugaan ini bukan tanpa alasan, BKPSDM Muba menyatakan atau menyebutkan bahwa ada 203 pejabat di lingkungan Pemkab Muba yang dilantik, tetapi setelah penulis menghitung jumlah seluruh pejabat yang dilantik, hanya 172 orang. Penulisan nomor urut yang melompat-lompat, acak-acakan serta tumpang tindih itu diduga bukan keteledoran tetapi sengaja dilakukan dengan maksud tertentu (manipulatif).
Saat dikonfirmasi kepada pejabat terkait, Kepala BKPSDM Muba Pathi Riduan melalui Kepala Bidang Mutasi Faisol, pada sore hari Senin, 20/7/2026, mengatakan bahwa data tersebut bukan dirilis, dibuat oleh BKPSDM Muba.
"Anda dapat data itu dari siapa? Itu bukan kami yang membuat" tegasnya.
Faisol kemudian menunjuk pada berkas data yang dipegang penulis dan mengatakan bahwa pada nomor urut 1 (satu) atas nama dr. Sharlie Esa Kenedy, nama jabatan lama tertulis: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, padahal seharusnya: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Ini akan kami perbaiki" ujarnya.
Tanpa ia sadari ucapannya tersebut membantah pernyataannya sendiri yang mengatakan bahwa data pada berkas yang ada di tangan penulis bukan BKPSDM yang membuatnya.
Ada catatan khusus untuk pimpinan BKPSDM Muba, agar jangan membiasakan diri untuk memberikan informasi yang tidak benar atau berbohong kepada wartawan (dan kepada siapapun), saat media ini bertamu ke kantor BKPSDM Muba bermaksud konfirmasi kepada pejabat terkait dalam hal ini Kepala Bidang Mutasi, Faisol, petugas, pegawai BKPSDM Muba mengatakan bahwa pak Faisol tidak ada, ia sedang rapat dengan Kaban (Kepala Badan- Pathi Riduan), tetapi saat media ini hendak pulang, di halaman tengah dekat tempat parkir kendaraan, media ini bertemu dan berbincang dengan Kabid Faisol, sementara pada saat yang sama Kaban Pathi Riduan saat dikonfirmasi mengatakan Ia sedang tidak di kantor, artinya petugas, pegawai di kantor BKPSDM tersebut menyampaikan informasi yang tidak benar (berbohong).
Diduga pejabat tersebut sengaja menghindari awak media, karena setiap kali media ini datang ke kantor bermaksud untuk konfirmasi, jawaban petugas (anak buahnya) selalu mengatakan si pejabat tersebut sedang tidak berada di kantor, sementara nomor HP nya yang sebelumnya bisa dihubungi berapa bulan terakhir ini tidak bisa dihubungi lagi.
Diketahui bersama bukan kali ini saja BKPSDM Muba diduga mal-administratif dan tidak profesional. Pada Desember 2025 Opi Palopi diangkat kembali sebagai Kabag Kesra Setda Muba, meskipun Opi sudah mengundurkan diri sebagai pejabat Kesra sejak Oktober 2024, dan jabatan Kabag Kesra diisi oleh Pjs. Yulius Adi, lalu diganti Heriyanto yang menjabat Plt. Kabag Kesra selama sebelas bulan. Anehnya Opi Palopi yang sudah mengundurkan diri tiba-tiba menjabat kembali sebagai Kabag Kesra tanpa menjalani pelantikan dan tanpa ada SK sebagai Kabag Kesra.
Banyak pihak berharap agar Bupati Muba, H. Toha, S.H., mengevaluasi kembali jabatan pimpinan BKPSDM Muba yang diduga tidak tidak profesional dan sembrono dalam bekerja. (*)
