Iklan

 


Rumah Dinas Pemkab Muba Diduga "Dibisniskan" Oleh Oknum Pensiunan PNS

Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T01:17:50Z
Ditengah maraknya Acara Porprov XV 2025, dimana banyak rombongan Atlet dari luar kota Musi Banyuasin (Muba) mencari tempat untuk menginap selama berlangsungnya acara, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan, mencari keuntungan dengan cara yang menyimpang alias melanggar aturan, seperti yang dilakukan oleh Oknum pensiunan PNS  inisial N. 

N oknum pensiunan PNS Dinsos Musi Banyuasin (Muba), diduga menyewakan sebuah Rumah Dinas milik Pemerintah Kabupaten Muba kepada rombongan Atlet dari Kabupaten Pali. Rumah Dinas tersebut diduga milik Dinas Pertanian, terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, di belakang Rumah Makan Minang Bersatu. 
Hermanto, Aktivis senior warga kota Sekayu kepada awak media ini mengatakan, bahwa ia sudah menyelidiki dan sudah bertanya-jawab langsung dengan salah satu penghuni dari PALI di Rumah tersebut pada sore hari Senin, 20/10/2025. Penghuni yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengatakan bahwa mereka (16 orang) dimintai uang atau dikutip Rp. 1.500.000,- (satu setengah juta rupiah) oleh N untuk dapat menginap di Rumah Dinas tersebut selama Acara Porprov (sampai 31 Oktober). 

Saat dikonfirmasi media ini via telepon, N mengatakan Rumah Dinas itu tidak dikontrakkan hanya dipinjamkan saja mengingat mereka sudah mepet nian tidak ada tempat. 

"Rumah itu satu juta, lalu ambalnya (sejenis alas tidur) lima ratus ribu, bantal saya sewakan lima puluh ribu perbantal, selama mereka tinggal di situ. Satu juta itu uang untuk kebersihan (tenaga kebersihan), kalau ambal dan bantal itu punya saya," ujar N. 

Hermanto mengatakan,  jumlah uang yang dikutip N dari rombongan Atlet itu memang tidak seberapa besar, tetapi perbuatan (memungut uang) ini tidak dapat dibenarkan. 

"Rumah Dinas itu milik pemerintah daerah, seorang warga tidak boleh "membisniskan" rumah tersebut untuk kepentingannya, atau mengambil keuntungan bagi dirinya. Saya berharap Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kabupaten agar selalu mengontrol dan menertibkan aset miliknya agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu," pesannya.
Komentar

Tampilkan

  • Rumah Dinas Pemkab Muba Diduga "Dibisniskan" Oleh Oknum Pensiunan PNS
  • 0