
Ibarat seorang gadis yang diandalkan dan dipersiapkan untuk mengikuti Ajang Kuyung-Kupek Tingkat Provinsi, namun gagal ikut berkompetisi karena kurangnya persiapan yang matang, didandani dan dipersiapkan secara tidak profesional, amatiran dan asal-asalan, serta diduga hanya supaya pihak-pihak tertentu dapat mengambil keuntungan dari anggaran yang digelontorkan. Demikianlah Gedung Serbaguna Sekayu (Gess), yang terletak di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ini, menangis pilu, hancur hatinya karena tidak dapat berpartisipasi dalam Ajang Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (PORPROV SUMSEL) XV yang berlangsung dari tanggal 18 sampai 31 Oktober 2025.
Gedung multiguna yang mulai dibangun pada tahun 2013 secara multi years oleh Pemerintah Kabupaten Muba, menelan anggaran total lebih Rp. 64.000.000.000,- (enam puluh empat miliar rupiah) yang belum sempat difungsikan ini, kondisinya kini teramat sangat memprihatinkan dan mengenaskan.
Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) pun sudah mencoba merevitalisasi salah satu gedung termahal di Muba ini. Pada semester kedua tahun 2024 Dinas PERKIM Muba menganggarkan lebih dari Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) untuk pekerjaan Rehab awal, dan rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2025, dengan besaran anggaran yang telah dihitung dan diusulkan oleh Plt Kepala Dinas PERKIM Muba, M. Ridho, ST, MSi, sebesar Rp.19.000.000.000,- (sembilan belas miliar rupiah), jauh lebih murah dibandingkan dengan besaran anggaran yang dihitung oleh salah satu Konsultan sebesar Rp. 32.000.000.000,- (tiga puluh dua miliar rupiah).
Namun apa daya, rencana revitalisasi gedung tersebut yang salah satu tujuannya untuk menampung para peserta Porprov Sumsel XV 2025, dan juga menjadi venue Cabor tertentu (Bulu Tangkis, Tenis Meja, Catur, dan lain-lain) gagal dilaksanakan, karena anggaran yang diajukan untuk revitalisasi gedung tidak disetujui oleh Bupati Muba M.Toha, meski sebelumnya oleh Pj Bupati Sandi Fahlepi disetujui.
"Bupati Muba M. Toha, SH, tidak menyetujui pembangunan (revitalisasi) Gedung Serbaguna Sekayu. Beliau mengatakan daripada membangun Gedung Serbaguna lebih baik uangnya digunakan untuk membayar hutang," ujar M. Ridho.
Keberadaan Gedung Serbaguna Sekayu, yang jaraknya hanya 150 meter dari venue utama PORPROV SUMSEL XV 2025, yaitu: Stable Berkuda, kini sangat memperihatinkan, penampakannya seperti puing-puing bangunan tua yang rusak akibat perang, terlantar, tidak terawat, lumut kering memenuhi seluruh temboknya, gundul tak ada lagi atap, dan disekitar gedung, rumput serta semak belukar lebat menjulang tinggi, pagar tembok di depan gedung hancur berantakan, jadi meskipun pintu utama ditutup rapat sia-sia saja, karena siapapun bisa masuk area gedung melalui lubang-lubang pagar yang lebar menganga.
Ibarat gadis pintar nan cantik, yang dipersiapkan untuk lomba Ajang Kuyung-Kupek Tingkat Provinsi namun gagal mengikuti kompetisi, Gedung Serbaguna Sekayu (Gess) kini terpuruk, hancur berantakan, tidak terurus, bak gelandangan kumuh yang berbau busuk, dicampakkan, ditinggalkan semua orang, bahkan menjadi bahan tertawaan tamu-tamu peserta PORPROV SUMSEL dari 17 Kabupaten Kota. Uang lebih 400 juta rupiah untuk mendandaninya pun terbuang sia-sia - percuma, sementara masih banyak masyarakat Muba yang hidup miskin dan sengsara. (Ag)