Puluhan Guru Honor SD dan SMP Swasta mewakili lebih 2500 (dua ribu lima ratus) Guru Honor Swasta di Kabupaten Muba mengadukan nasibnya kepada DPRD Muba pada hari Senin, 08/12/2025, sehubungan gaji mereka selama 11 bulan belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.
Aspirasi mereka disalurkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Muba Jalan Kolonel Wahid Udin, Kota Sekayu Kabupaten Muba.
Ketua Perkumpulan Guru Honor Swasta - Rison, kepada para wartawan yang menunggunya seusai RDP, mengatakan bahwa, tujuan ia dan rekan-rekan Guru Swasta datang di kantor DPRD Muba, adalah menyampaikan aspirasi melalui DPRD menuntut Pemkab Muba untuk segera membayar Gaji Guru Honor Swasta sepanjang tahun 2025,atau lebih 11 (sebelas) bulan.
"Tuntutan kita hari ini fokusnya satu, yaitu minta Pemerintah Daerah Muba untuk membayarkan gaji guru honor swasta Tahun 2025, dan 2026 untuk segera dianggarkan kembali, entah dalam bentuk Bosda ataupun dalam bentuk Dana Hibah. Kemarin kami sudah ke Kemendagri bahwasanya Kemendagri pun merespon untuk segera dibayarkan dan dianggarkan melalui Bosda. Kami sudah pelajari bahwa Pemerintah Daerah mempunyai Perbup Bosda, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan Gaji Guru Honor Swasta," terangnya.
Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Muba - Edi Haryanto, saat dibincangi para awak media mengenai tanggapan Komisi IV atas tuntutan para Guru Honor Swasta tersebut mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Muba minta kepada Pemerintah Daerah agar gaji guru swasta tetap dianggarkan melalui Bosda.
"Kami minta agar Pemerintah Daerah (Muba) melayangkan surat ke Kementerian, tentang Regulasi Penerimaan Gaji Non ASN," ujarnya.
Edi menambahkan bahwa ada 3 (tiga) poin Berita Acara yang dihasilkan dalam rapat yaitu:
1. Agar Gaji Guru (Honor) Swasta di Muba tetap dianggarkan melalui Bosda.
2. Meminta agar Pemkab Muba melayangkan surat secara resmi kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian PAN RB.
3. Agar Guru (Honor) Swasta diberikan peluang untuk mengikuti seleksi P3K.
Turut dalam RDP tersebut yaitu: Pimpinan Komisi I DPRD Muba, Kepala BKPSDM, Pimpinan Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, Kabag Tapem Setda Muba. (Ags)
