Iklan

 


Sodingun, S.H. Resmi Menjabat Anggota DPRD Muba

Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T16:09:09Z
Musi Banyuasin, Sorotsumsel.com.

Pada hari Senin, 06/04/2026, di Gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jalan Kolonel Wahid Udin, berlangsung Acara Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-6 Tahun 2026, Dalam Rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Atas Nama Sodingun, S.H. 

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 173/Kpts/I/2026 Tentang Peresmian Pengangkatan Sodingun, S.H., Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029, ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada tanggal 16 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut dibacakan kata pelantikan oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, S.E., dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD dipandu oleh Ketua DPRD Muba, diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD. 

Sementara itu dalam kesempatan menyampaikan kata sambutannya Bupati Muba, H. Toha, S.H., mengharapkan sinergitas Pemkab dan DPRD yang selama ini terjalin dengan baik agar semakin dapat ditingkatkan. Ia juga mengatakan: 

"Saya yakin saudara Sodingun bisa segera menyesuaikan diri serta cepat bersosialisasi dengan anggota Dewan yang lain. Sekali lagi saya ucapkan mudah-mudahan bapak Sodingun dapat menjalankan tugas, mengemban amanah dengan hati yang bulat dan tulus". 

Di kesempatan terpisah saat dimintai tanggapan oleh para awak media atas pelantikan dirinya, Sodingun mengatakan bahwa ini hari yang bagus tapi juga sedih mengingat almarhum (Nyadiyanto) sudah mendahului, semoga beliau ditempatkan yang layak di sisi Allah SWT. Beliau itu sudah seperti saudara, bukan sekedar sahabat, katanya. Saat ditanya mengenai cita-cita atau aspirasi almarhum Nyadiyanto yang belum terlaksana, Sodingun merespon: 
"Kami akan sharingkan nanti, apa yang menjadi PR beliau yang belum terlaksana,  jika itu tanggap darurat akan kita tindaklanjuti".

Diketahui bersama, setelah anggota DPRD Muba atas nama Nyadiyanto, SH., meninggal pada tanggal 02 Januari 2026, Sodingun, SH, Calon DPRD Muba peraih suara terbesar setelah Nyadiyanto, dari Partai dan Dapil yang sama, menggantikan posisinya yang kosong di DPRD Muba. (Ags)
Komentar

Tampilkan

  • Sodingun, S.H. Resmi Menjabat Anggota DPRD Muba
  • 0