Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa PT.DSSP Power Sumsel, sudah berkali-kali membuang limbah Batubara ke sungai Mendis di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), awak media ini bersama dua awak media lain dan beberapa warga masyarakat setempat, meninjau langsung titik pembuangan limbah di TKP pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Dari hari hasil tinjauan tersebut, kami melihat langsung bahwa telah terjadi pendangkalan Sungai Mendis akibat endapan limbah Batubara pada titik pembuangan limbah PT DSSP Power Sumsel. Kami juga mendapati tidak tampak seekor ikan pun baik besar maupun kecil hidup (berenang-renang)di radius 10 meter dari titik pembuangan limbah.
Berdasarkan kesaksian warga yang setiap hari menggunakan air Sungai Mendis, yang rumahnya tidak jauh dari TKP, mengatakan bahwa setelah PT DSSP Power membuang limbahnya, air sungai warnanya menjadi hitam dan berbau busuk, kulit mereka terasa sangat gatal sewaktu mereka mandi di Sungai.
"Mereka (PT DSSP Power) membuang limbahnya tidak setiap hari pak, tapi beberapa bulan sekali. Setelah mereka membuang limbah, air sungai warnanya berubah jadi hitam, baunya busuk, dan besoknya kalau kami mandi di sungai kulit kami terasa gatal-gatal dan agak perih," Ujarnya.
Menurut warga masyarakat yang keberatan menyebutkan namanya itu, mengatakan bahwa ia sudah dua kali melihat PT DSSP Power membuang limbah ke Sungai Mendis, pertama pada tanggal 21 Januari 2026 dan kedua pada tanggal 03 Juni 2026.
Saat ditanya berapa warga yang memanfaatkan air Sungai Mendis untuk mandi, mencuci, dan lain-lain, warga tersebut tidak dapat menyebutkan jumlahnya dengan pasti.
"Ya kalau jumlah pastinya kami tidak tau pak, tapi ada puluhan KK (kepala keluarga)," Katanya.
Tim Media yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa limbah sisa pembakaran batu bara, yang berbentuk debu halus dan partikel kecil, telah mengendap di dasar sungai. Diduga kuat partikel ini dapat menyebabkan penyakit kulit, gatal-gatal, serta radang tenggorokan jika air sungai tersebut digunakan oleh masyarakat setempat.
Karsono, Tokoh Masyrakat Desa Kali Berau mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU PT. DSSP Power Sumsel . Limbah sisa pembakaran batu bara tidak menutup kemungkinan akan menumpuk dan meluas lebih jauh dan menyebabkan tersumbatnya aliran air sungai, jika tidak segera ditangani dengan serius.
"Anda lihat sendiri sewaktu saya turun ke Sungai Mendis dan menyebrang untuk melihat bagian atas alur pembuangan limbah PT DSSP, dangkal sekali kan, bagian yang terdalam di titik buang tidak sampai lutut saya. Itu karena endapan limbah Batubara yang menumpuk secara akumulatif," Terangnya
"Yang kami takutkan pak, limbah Batubara tersebut meresap ke sumur kami terutama di musim kemarau, karena air sumur itu kami pakai untuk masak nasi dan minum," Imbuh warga Kaliberau lainnya.
Selain pencemaran air, polusi udara juga menjadi ancaman serius. Debu dan partikel yang berwujud asap hitam tebal dilepaskan melalui cerobong PLTU PT. DSSP Power secara terus menerus ke udara menyebar luas, menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Jika ini dibiarkan, kita akan melihat dampak jangka panjang yang berbahaya bagi masyarakat Kaliberau dan sekitarnya. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama," tegas Karsono."
Seorang Pengemin (Pemenang Lelang Sungai) warga Kaliberau Inisial T mengatakan bahwa ia akan membuat perhitungan dengan PT DSSP Power Sumsel.
"Kami akan menuntut ganti kerugian atas pembuangan limbah oleh PT DSSP Power Sumsel, karena akibat limbah yang mereka buang ke Sungai Mendis diduga banyak ikan yang mati sehingga pemasukan kami sebagai pemenang Lelang Lebak Lebung berkurang drastis," Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba, Oktarizal, saat dihubungi media ini via pesan WA di nomor 08127393XXX, untuk dimintai tanggapan serta tindakan yang akan dilakukan terhadap PT DSSP Power di Bayung Lencir, yang diduga telah merusak dan mencemari Sungai serta lingkungan, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan. (Ags)
