Seorang warga inisial Fr diduga kuat melakukan pungli terhadap puluhan kendaraan pengangkut minyak ilegal di wilayah Lanjam, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Awak media ini mendapatkan informasi tersebut dari seorang warga, pada Kamis pagi 10/9/'26 yang meminta namanya dirahasiakan. Oleh karena itu Media ini menyebutnya dengan nama samaran Fulan
Menurut Fulan, Fr yang diduga oknum suruhan aparat penegak hukum (APH) ini meminta uang pelicin kepada sopir kendaraan pengangkut minyak ilegal, per kendaraannya sebesar 3 (tiga) juta rupiah. Apabila mereka tidak mau memberi uang dengan jumlah yang diminta Fr maka kendaraan mereka tidak diperbolehkan lewat keluar (diportal). Fulan juga mengatakan dalam sehari diperkirakan ada sekitar 60 (enam puluh) sampai 70 (tujuh puluh) unit kendaraan pengangkut minyak ilegal di Lanjam yang melintasi portal yang dijaga oleh Fr.
Jadi kisaran uang masuk ke pundi-pundi Fr dalam sehari saja bisa mencapai dua ratus juta rupiah bahkan lebih, berapa miliar kalau satu bulan? Kalau satu tahun? Sungguh fantastis ! Pembaca bisa menghitungnya sendiri.
Fulan sempat mengirimkan video pendek kepada awak media ini untuk membuktikan kebenaran ucapannya (telah terjadi pungli di Lanjam Bayung Lencir).
Menanggapi hal ini Ketua DPD GHARIS Kabupaten Muba, Andip Apriansyah, SH mengatakan kalau ini memang benar adanya, sungguh sangat disesalkan.
"Kalau informasi ini benar, Saya selaku Ketua DPD GHARIS Kabupaten Muba mengecam perbuatan ini (pungutan liar), apalagi ada dugaan pungli besar-besaran tersebut dibekingi atau atas perintah oknum APH. Ini sungguh memalukan dan merusak marwah APH. APH yang seharusnya memberantas pungli ini justru membekingi bahkan menyuruh orang melakukan pungli. Dengan kata lain oknum APH tersebut menjadi otak pelaku pungli," tegasnya.
"Oleh karena itu saya minta dengan segala hormat agar Kapolres Muba memerintahkan jajarannya untuk mengungkap dan menangkap Fr serta oknum APH yang membekingi atau memerintahkan aksi pungli besar-besaran ini," lanjutnya.
Andip menambahkan memang masuk akal kalau diduga pungli yang sudah berlangsung lebih satu tahun itu ada orang kuat yang membekingi, karena tidak mungkin seorang warga masyarakat biasa bisa melakukan pungli besar-besaran, dengan aman, mulus, lancar tanpa kendala serta berlangsung dalam kurun waktu yang lama, kalau tidak ada APH yang terlibat.
"Jangan pandang bulu pak Kapolres, kalau mau bersih-bersih lakukan dari dalam dulu pak, karena sapu yang kotor dan jorok tidak akan bisa membersihkan lantai yang kotor," pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim saat dikonfirmasi awak media ini via whatsapp, tentang dugaan pungli di Lanjam yang dibekingi oknum aparat, sampai pada saat berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan. (Tim)
