Iklan

 


Kejari Lubuk Linggau Akan Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Korupsi Di UDD PMI

Minggu, 01 Juni 2025, Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T11:33:19Z
Kasus dugaan korupsi pada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau saat ini terus bergulir. 

Kejari Lubuklinggau juga telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di UDD PMI Kota Lubuklinggau ke tahap penyidikan. 

Tim Penyidik Pihak Kejari Kota Lubuklinggau sudah melakukan ekspos ke BPKP dalam rangka menghitung kerugian negara. 
Awak media menemui LSM Gelora Moralitas Yuridis (GEMOY) dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), melalui Ferri mewakili masyarakat Kota Lubuklinggau di selah obrolan santai ruang Intelijen (Selasa 27 Mei 2025) menanyakan langsung kepada Kasi Intel Armein Ramdhani, SH.MH, terkait perkembangan beberapa laporan di Kejari Lubuklinggau, termasuk persoalan kasus PMI yang sedang ditangani serius oleh Jaksa Penyidik Pidsus. 

Saat ditanya adanya dugaan keterlibatan korupsi tersebut dengan Ketua PMI Lubuklinggau, Armein menjawab bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. 

"Sampai sejauh ini belum ditemukan aliran dana kepada yang bersangkutan, tetapi tidak menutup kemungkinan jika nanti ada perkembangan dalam penyidikan tersebut," ujarnya. 

Menurutnya, Tim Penyidik akan meminta keterangan Ahli Hukum Keuangan Negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi tersebut, lanjut Armein yang  pernah menjabat Kasi Pidum di Kejari Muba dan Kejari OKU, menuntut hukuman mati seorang terdakwa kasus  pembunuhan. (Fer/ags)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Lubuk Linggau Akan Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Korupsi Di UDD PMI
  • 0