Iklan

 


Masyarakat Desak Pemerintah Segera Atasi Gunungan Sampah dan Lakukan Relokasi

Minggu, 15 Juni 2025, Juni 15, 2025 WIB Last Updated 2025-06-15T05:05:41Z

Ribuan masyarakat Kelurahan Mangun Jaya, Desa Muara Punjung, Desa Bruge, dan sekitarnya, mendesak Bupati Muba untuk segera mengatasi permasalah ratusan ton sampah yang menggunung di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Hal ini diketahui oleh awak media setelah berbincang-bincang dengan warga di sekitar TKP, dan juga dari keterangan tokoh-tokoh masyarakat yang telah ditemui awak media ini beberapa hari terakhir.

Ashari (55) warga Mangun jaya yang tinggal tidak jauh dari TPA sampah, mengatakan ia sangat berharap pemerintah segera mengatasi sampah yang menggunung tersebut, yang menurutnya sudah lebih lima tahun.

"Kami minta agar Pemerintah Muba segera mengatasi sampah yang menggunung itu pak, karena selain dapat menimbulkan penyakit, baunya menusuk hidung, sangat menggangu. Kami jadi tidak enak makan, biasanya kami makan dua piring ini hanya makan setengah piring, ya karena bau sampah yang menyengat jadinya hilang selera makan," ungkapnya.
Abusari anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, mantan ketua DPRD Muba, yang tinggal di Mangun Jaya, meminta agar Bupati Muba memerintahkan DLH untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Dinas PUPR agar meminjamkan alat berat buldoser kepada DLH, karena DLH tidak mempunyai alatnya.
Dibincangi media ini di Taman Toga pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, Ia menyampaikan harapannya:

"Harapan kami:  yang pertama, kepada Pemerintah Muba melalui DLH, agar berkoordinasi dengan Dinas PUPR yang mempunyai alat berat Buldoser, untuk melakukan pemerataan sampah tersebut, dimasukkan ke dalam lubang-lubang, sesudah itu ditimbun dengan tanah," ujarnya.

"Yang kedua, agar Pemerintah Muba melakukan pembebasan lahan untuk TPA yang baru, yang jauh jaraknya dari pemukiman masyarakat, sekolah, dan pasar. Jadi solusinya Pemerintah harus melakukan relokasi, pemindahan lokasi TPA. 

Oleh karena itu Abusari mengusulkan agar Pemerintah Muba memasukkan kedalam anggaran perubahan, untuk pembebasan lahan dengan peningkatan jalan ke arah TPA yang baru. Ia mengatakan ada tanah di Gombong luasnya empat hektar, jauh dari pemukiman masyarakat, dari sekolah, dan pasar, sudah berlubang karena digali oleh Pertamina untuk penimbunan lokasi pengeboran. Pemilik tanah siap dilakukan ganti rugi harganya sesuai KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik). 

Diketahui pada hari Jumat, 13 Juni 2025, merespon keluhan masyarakat, DLH Muba terjun langsung ke TKP memasang Papan Pengumuman Penutupan TPA, serta merapikan sampah dengan Buldoser milik Pertamina. (Ag)
Komentar

Tampilkan

  • Masyarakat Desak Pemerintah Segera Atasi Gunungan Sampah dan Lakukan Relokasi
  • 0