
Proses Revitalisasi Jembatan P6 Lalan, di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, yang ambruk pada Senin malam (12/08/'24) karena ditabrak tongkang bermuatan batubara, terkesan terlalu lambat dan jauh dari target yang ditetapkan. Kecurigaan atas lambatnya revitalisasi Jembatan Lalan ini terungkap penyebabnya sewaktu media ini meliput aksi damai (demo) yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Sriwijaya di kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Lambatnya proses revitalisasi itu karena diduga ada bagi-bagi amplop (praktek suap menyuap) terkait dengan perbaikan (revitalisasi) jembatan Lalan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Aksi Sujarnik, saat berorasi di depan kantor Kejari Muba hari Rabu, 13/08/'25. Sujarnik mengklaim punya bukti foto pihak Asosiasi bagi-bagi angpao (amplop berisi uang) kepada para pejabat berwenang terkait dengan Jembatan P6 Lalan tersebut, di salah satu hotel di Jakarta.
"Kami punya dokumen foto Asosiasi bagi-bagi amplop, oleh karena itu kami minta Kejari Muba memanggil pihak Asosiasi untuk diperiksa. Ada duitnya itu pak, apabila diperlukan kami siap (jadi saksi). Itu sebabnya revitalisasi jembatan Lalan ini berjalan lambat, karena ada permainan (suap-menyuap) didalamnya," ujarnya.
Peserta aksi lainnya Detra saat berorasi mengatakan bahwa revitalisasi jembatan P6 Lalan itu menggunakan dana APBD, seharusnya pihak perusahaan yang menyebabkan kerusakan jembatanlah yang membiayai revitalisasi jembatan tersebut.
"Mengingat program visi dan misi Bupati Muba masih banyak yang belum terealisasi. Masa yang menabrak jembatan perusahaan (swasta), tetapi yang memperbaiki pemerintah Muba dengan menggunakan APBD. Dugaan kami mereka ini sudah kongkalingkong," tambahnya.
"Ini permasalahan yang sangat serius, uang negara yang dirugikan, ratusan miliar biaya pembangunan itu. Mereka (pihak perusahaan) mengambil kekayaan alam Muba, mereka mengambil keuntungan bukannya membangun Muba, tetapi mereka merusak Muba," Imbuh Fitriandi koordinator lapangan.
Menurut Sujarnik revitalisasi jembatan Lalan selama satu tahun ini, hanya berdiri tiga tiang pancang didalamnya berisi pasir, seharusnya dicor-beton dan diberi rangka baja di dalamnya supaya ada kekuatan. Dengan demikian jembatan itu tidak akan maksimal.
Menanggapi aspirasi dari para peserta aksi, Pihak Kejari Muba, diwakili oleh Kasubsi Intel, Haryanto, S.H., mengatakan:
"Kami dari Kejari Muba mendukung penuh aspirasi masyarakat untuk pembangunan jembatan Lalan sesuai Tupoksi kami. Mengenai dugaan "pemberian" atau suap, silakan kalau indikasinya ada dilaporkan, lampirkan juga bukti foto sebagai sarana pendukung. Terimakasih," pungkasnya. (Ags)