Iklan

 


Dibiarkan Mangkrak Lebih Satu Tahun. Mobil Plat Merah PT Petro Muba Diduga Hilang.

Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T17:19:36Z
Diduga Pimpinan PT PETRO MUBA Tidak Bertanggung Jawab

Muba, 01 Maret 2025, Sorot Sumsel.com
Mobil Dinas berplat merah merk Toyota Kijang dengan nomor polisi BG 1624 BZ, sudah lebih satu tahun mangkrak (terbengkalai, tak terurus, tak berfungsi) terparkir di halaman kantor PT PETRO MUBA di Jalan Merdeka Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Menurut informasi kendaraan roda empat (R4) yang merupakan aset negara tersebut, menjadi pegangan atau hak guna Direktur PT PETRO MUBA Khadafi. Diketahui PT PETRO MUBA merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk perseroan terbatas. 
Awak media ini pertama kali melihat langsung keberadaan kendaraan dinas tersebut di halaman parkir kantor PT PETRO MUBA pada awal Februari 2025. Saat itu kendaraan tersebut sudah mangkrak serta dalam kondisi memprihatinkan: bodi kendaraan sudah berkarat, keempat ban mobilnya pecah, cat terkelupas di seluruh sisi kendaraan, kaca depan retak-retak, lampu sorot kendaraan pecah. 

Mengingat kondisi kendaraan yang cukup parah itu, awak media ini menduga kendaraan dinas tersebut mangkrak, tak terurus sudah sangat lama, karena apabila baru satu atau dua bulan mangkrak dan tidak berfungsi, kondisinya tidak akan separah itu. Menurut seorang yang tidak mau disebutkan namanya yang hampir setiap hari datang di gedung PETRO MUBA, kendaraan dinas tersebut  kurang lebih satu tahun atau lebih. 

Enam bulan kemudian pada tanggal 16 Agustus 2025, kendaraan diduga pegangan Direktur PT PETRO MUBA itu masih terparkir mangkrak di halaman kantor BUMD kebanggaan Pemerintah Daerah Muba tersebut. Namun dua bulan kemudian yaitu Oktober 2025 awak media ini mendapati kendaraan kebanggaan Khadafi itu sudah tidak ada lagi di halaman kantor PT PETRO MUBA. Awak media ini sudah menghubungi  Khadafi untuk menanyakan keberadaan kendaraan yang dibeli dengan uang negara yang tidak sedikit itu, tetapi pesan whatsapp awak media ini hanya dibacanya saja, demikian juga saat hal yang sama ditanyakan kepada Sekretaris PT PETRO MUBA, Sapta, pesan dari media ini hanya dibaca tidak direspon. 
Akhirnya pada Jumat, 27/02/'25, media inipun menyampaikan pertanyaan serupa mengenai keberadaan mobil dinas plat merah merk Toyota Kijang BG 1624 BZ kepada Komisaris Utama PT PETRO MUBA, Candra Hakim via chat, Ia merespon dengan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui karena belum lama bekerja di PT PETRO MUBA, selanjutnya ia mengatakan: 

"Mungkin sudah di bengkel". 

Jawaban demikian masih kabur, karena dengan mengatakan "mungkin", Candra selaku Komisaris Utama BUMD terkait, tidak tau pasti di mana kendaraan dinas tersebut berada. Jawaban yang diberikan hanya menduga-duga. Sebaliknya sang Direktur PT PETRO MUBA, Khadafi, yang seharusnya mengetahui dengan pasti keberadaan kendaraan dinas tersebut, tidak memberikan jawaban saat ditanya media ini. 

Membiarkan kendaraan dinas yang dibeli dari uang rakyat mangkrak dan rusak selama lebih satu tahun, serta tidak menjawab saat ditanya wartawan mengenai keberadaan mobil aset negara yang menjadi tanggung jawabnya, adalah sikap dan perbuatan tidak bertanggung jawab serta arogan. Diketahui bersama, Wartawan memiliki hak kontrol atau fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. 

Baik Direktur maupun Sekretaris PT PETRO MUBA tidak memberikan keterangan saat ditanya awak media ini mengenai kendaraan plat merah merk Toyota Kijang nopol BG 1624 BZ, sementara Komisaris Utama, Candra tidak memberikan keterangan yang jelas di bengkel mana kendaraan tersebut, ia hanya mengatakan mungkin di bengkel. Dan kalau benar di bengkel mengapa sudah lebih 5 bulan tidak dikembalikan atau ditarik kembali. Apakah  kendaraan aset negara ini dijual, digadaikan, dicuri, atau dihilangkan?  (Tim).
Komentar

Tampilkan

  • Dibiarkan Mangkrak Lebih Satu Tahun. Mobil Plat Merah PT Petro Muba Diduga Hilang.
  • 0