Iklan

 


Plt. Kepala DLH Muba Diduga Terima Setoran dan Lakukan Pembiaran, Sehingga PT DSSP Power Sumsel Bebas Cemari/Rusak Lingkungan

Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T04:44:53Z
Meski sudah sering dikeluhkan masyarakat dan acap kali didemo oleh Ormas maupun LSM, serta sudah banyak media  massa memberitakan perihal pencemaran dan/atau perusakan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), namun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba sepertinya tutup telinga dan tutup mata. 

Pimpinan DLH Muba seperti tidak peduli, tidak mau tau, apabila perusahaan-perusahan di Muba mencemari atau merusak lingkungan, seperti misalnya: banyak perusahaan perkebunan sawit yang menanam pohon sawit di bibir sungai, padahal seharusnya sawit ditanam minimal 50 meter dari bibir sungai, ini menyebabkan sungai makin lama makin kering, karena pohon sawit adalah jenis pohon yang rakus air. 

Tidak heran apabila laporan masyarakat kepada DLH Muba, melaporkan adanya pencemaran dan/atau perusakan Sungai, yang dilakukan oleh PT DSSP Power Sumsel dengan membuang limbah sisa pembakaran batubara di sungai Mendis, Desa Kali berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, sangat lambat direspon. Lambatnya tindak lanjut  dari Plt kepala DLH Muba ini diduga karena ada main mata antara Plt. Kadis DLH Muba, Oktarizal, dengan pihak PT DSSP Power Sumsel, yaitu diduga Oktarizal menerima hadiah (setoran). 

Surat laporan masyarakat perihal pencemaran dan/atau perusakan sungai oleh PT DSSP Power Sumsel sudah satu minggu diterima dan diparaf oleh petugas DLH Muba, tetapi sampai berita ini ditulis surat tersebut belum didisposisikan,  Awak media ini menangkap rumor Oktarizal lambat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan meninjau langsung ke lapangan guna cek langsung, investigasi serta uji lab. Itu semua tidak dilakukan karena diduga Oktarizal telah main mata, menerima hadiah sehingga melakukan pembiaran pada PT DSSP Power Sumsel. 

Tidak heran apabila selama ini aduan dan  keluhan masyarakat, kepada pimpinan PT DSSP Power Sumsel hanya masuk ke telinga kanan lalu keluar ke telinga kiri. Masyarakat minta agar PT DSSP Power jangan lagi membuang limbah batubara sisa pembakaran PLTU ke sungai, tetapi alih-alih menghiraukan permintaan masyarakat, PT DSSP Power terus melakukan pembuangan limbah berbahaya ke Sungai Mendis. Pihak Perusahaan seolah-olah berkata: "Emangnya kalian mau apa, bisa lawan kami?"

Diketahui untuk bulan Juni 2026 ini sampai berita ini ditulis sudah dua kali PT DSSP Power membuang limbah batubara ke Sungai Mendis yaitu pada hari Rabu tanggal 03 dan pada hari Minggu tanggal 14.

Menanggapi dugaan oknum Plt. Kadis DLH Muba main mata, terima hadiah (setoran) dan melakukan pembiaran pada PT DSSP Power Sumsel, karena itu dia tutup mata dan tutup telinga terhadap aduan, keluhan masyarakat mengenai pencemaran dan perusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut, dan tidak menutup kemungkinan ia juga main mata dari perusahaan-perusahan lainnya, yang diduga melakukan pencemaran dan/perusakan lingkungan, Tokoh Masyarakat Desa Kaliberau Karsono angkat suara. . 

Saat dimintai tanggapannya (Rabu, 24/6/2026) Karsono mengatakan bahwa perilaku main mata, terima hadiah, dan melakukan pembiaran itu sangat tidak terpuji 

"Siapapun yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri dan merugikan masyarakat banyak, dia adalah pengkhianat bangsa. Orang seperti itu tidak pantas jadi pejabat, karena pejabat yang menerima hadiah, melakukan pembiaran, apalagi dengan melindungi pihak yang merusak lingkungan, dia tidak saja merugikan masyarakat tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa dan negara," tegasnya. 

"Oleh karena itu saya bersama perwakilan masyarakat Kaliberau akan melaporkan  Plt. kadis DLH kepada Bupati Muba, atas dugaan melakukan pembiaran terhadap Perusahaan DSSP Power Sumsel, sehingga tidak memberikan sanksi apapun kepada perusahaan tersebut, yang diduga telah mencemarkan dan merusak lingkungan. Kami minta Bupati agar segera mencopot jabatannya selaku Plt Kadis DLH serta memberikan sanksi administratif yang tegas," pungkasnya. (Ag)
Komentar

Tampilkan

  • Plt. Kepala DLH Muba Diduga Terima Setoran dan Lakukan Pembiaran, Sehingga PT DSSP Power Sumsel Bebas Cemari/Rusak Lingkungan
  • 0