Iklan

 


KONI Muba Beri Sanggahan Atas Dugaan Melakukan Rekayasa Dana Hibah 2024

Kamis, 15 Mei 2025, Mei 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T02:00:54Z

Atas viralnya berita di suatu media yang berjudul "KONI Muba Diduga Merekayasa  Penggunaan Dana Hibah 2024" Ketua KONI Muba, Marjoni Khalid, S.E., berikan sanggahan. 

Ditemui media ini di Kantor KONI, Jl. Kolonel Wahid Udin, Kota Sekayu Kabupaten Muba, pada tanggal 14 Mei 2025, Marjoni berikan klarifikasi berupa sanggahan. Menurutnya berita tersebut diterbitkan tanpa konfirmasi kepadanya selaku Ketua KONI Muba, karena itu bias, tidak berimbang.

"Saya sudah panggil narasumber berita tersebut dan saya tegur dia, saya katakan kamu bisa saya tuntut, karena apa yang kamu sampaikan di media tersebut tidak benar," ujarnya.

Menurutnya KONI itu ada Cabang Olahraga (Cabor) sangat strategis, strategis, dan tidak (Non) strategis. Cabor sangat strategis itu yang sering juara umum, Cabor strategis itu ada beberapa medali emasnya, dan Cabor non strategis itu kadang-kadang tidak ada atletnya tetapi pengurusnya ada, yang itu tidak dapat (alokasi anggaran), tentu saja alokasi anggarannya tidak sama. KONI punya 49 Cabor, anggaran KONI 2,7 miliar, insentif untuk pengurus hanya enam bulan, sisanya (enam bulan lagi) sampai saat ini belum diberi. Anggaran untuk sekretariat satu miliar itu 60% nya untuk pembinaan.

"Uang sampai hari ini belum ada di KONI Muba. Namun SK selaku tuan rumah, SK waktu penyelenggaraan, SK untuk jumlah Cabor yang dipertandingkan itu sudah selesai kami urus. Maaf seribu maaf kalau kami korupsi (maksudnya: pengurus KONI Muba tidak korupsi), kalau mengandalkan dana hibah Muba, tidak berjalan organisasi ini. Kami harus punya inisiatif untuk menggalang dana. Karena ketidaktahuan, mereka memberitakan (negatif) tentang KONI. Kami (KONI Muba) sudah diperiksa BPK sudah ada LHP nya, Inspektorat juga sudah memeriksa, tidak ada yang harus dikembalikan," terangnya.

Silahkan memberitakan tentang KONI tetapi sesuai fakta dan harus konfirmasi kepada kami, jangan sepihak, imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online bahwa pihak KONI Muba diduga merekayasa dana hibah tahun 2024. Di dalam berita tersebut antara lain disebutkan bahwa,  telah terjadi penyalahgunaan pada penggunaan Anggaran Dana Hibah KONI, atau telah terjadi rekayasa pada skema pengeluaran uang untuk belanja KONI, dengan membuat penyusunan rangkaian laporan pengeluaran anggaran seolah-olah terlihat benar dan sesuai peruntukan, namun diduga laporan keuangan yang dibuat pihak KONI telah direkayasa, agar uang yang di keluarkan terlihat benar dan sesuai dengan yang dibelanjakan, padahal kuat dugaan laporan pengeluaran anggaran tersebut direkayasa  dengan cara di mark up oleh Pihak KONI, terutama pada realisasi dana pembinaan cabang olahraga yang mencapai 2,7 miliar rupiah dan dana untuk kebutuhan Sekretariat yang menghabiskan angka mencapai 1 miliar rupiah dalam satu tahun, ujar narasumber dalam berita tersebut. (Ags)
Komentar

Tampilkan

  • KONI Muba Beri Sanggahan Atas Dugaan Melakukan Rekayasa Dana Hibah 2024
  • 0