
Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan, mulai proses laporan dugaan penggelapan hasil plasma masyarakat Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Laporan Polisi Nomor: LP/B/481/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN Tanggal 16 April 2025, disampaikan oleh pelapor atas nama Yudistira, seorang aktivis putra asli Danau Cala, sebagai korban.
Kepada awak media ini Yudistira mengatakan dirinya pada hari Selasa, 20 Mei 2025 pukul 10.00 WIB memenuhi panggilan Satreskrim Polres Muba berdasarkan Surat Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara Nomor: B/647/V/RES.2.5/2025/Satreskrim Polres Muba untuk dimintai keterangan sehubungan laporan yang disampaikannya pada 16 April 2025.
"Saya melaporkan Bendahara Koperasi Bujang Ranggonang atas nama Arham, karena saya hanya sekali menerima manfaat hasil plasma yaitu pada bulan Oktober tahun 2022 berupa uang (gaji) sebesar 600 ribu rupiah, setelah itu saya tidak pernah lagi menerima hasil manfaat (gaji) dari Koperasi Bujang Ranggonang sampai saat ini (21 Mei 2025). Saya adalah peserta atau anggota dari Plasma PT Inti Agro Makmur sekaligus anggota Koperasi Bujang Ranggonang, yang berdomisili di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Kalau untuk masyarakat penerima plasma lainnya saya tidak tau, mereka menerima hasil latau tidak," Ujarnya.
"Saya juga menyampaikan harapan dan himbauan kepada Pemerintah Daerah Muba, agar memperjuangkan nasib masyarakat Muba, yang belum mendapatkan hak plasma dari perusahaan perkebunan, dimana hamparan kebun sawitnya berada di wilayah desa mereka. Bagi perusahaan-perusahaan
yang nakal, yang tidak memberikan hak plasma kepada masyarakat sekitar, saya menghimbau agar Pemerintah Daerah Muba mencabut saja ijin usahanya atau HGU nya" imbuhnya.
"Kalau memang pemerintah kita serius mau memberantas kemiskinan, salah satunya adalah dengan membela masyarakat untuk memperoleh plasma dan medapatkan hasil plasma nya, karena diduga masih banyak perusahaan perkebunan yang belum memberikan plasma atau hasil plasma kepada masyarakat sekitar, demikian dari saya" pungkasnya. (Ag)